500 Pelanggan PDAM Diputus
RANGKASBITUNG- Sedikitnya 500 pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM) Lebak, terpaksa diputus. Hal itu dilakukan, karena tunggakan
tiga bulan terhitung sejak Desember 2009 lalu, hingga kini belum juga
dilunasi. Berdasarkan data yang diterima dari PDAM, tunggakan yang
berasal dari 500 pelanggan tersebut nilainya mencapai Rp 451. 657. 722.
Direktur Utama PDAM Lebak Ridwan BE yang ditemui Radar Banten di
ruang kerjanya menjelaskan, meski pencabutan secara permanen telah
dilakukan, namun pihaknya tetap akan memberikan toleransi pemasangan
kembali.
"Bila di bawah enam bulan, bisa dipasang lagi dengan catatan
tunggakannya dikenai denda Rp 30 ribu perbulan. Tetapi bila
tunggakannya melebihi 6 bulan, pelanggan harus melunasi tunggakan, plus
pasang biaya baru," jelas Ridwan, kemarin.
Ditambahkan, karena ada sekitar 500 pelanggan yang telah dicabut,
kini jumlah pelanggan aktif di rangkasbitung dan sekitarnya kurang
lebih 11.979.
"Dari sekian pelanggan aktif-pun masih banyak yang memiliki
tunggakan. Berdasarkan catatan yang ada pada kami, tunggakan aktif dari
pelanggan aktif jumlahnya mencapai 316.917.050," terangnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Produksi PDAM Lebak Iting Asraf yang
dihubungi melalui telepon genggamnya mengatakan, tidak akan segan-segan
melakukan pencabutan terhadap pelanggan yang tidak memerhatikan
tunggakan. Mengingat tunggakan tersebut mengganggu peningkatan
pelayanan terhadap pelanggan lain yang tepat waktu melunasi
rekeningnya.
"Kami harap pelanggan memerhatikan kewajibannya melunasi rekening
tepat waktu. Bila tidak diperhatikan, mana mungkin kami bisa
meningkatkan pelayanan dengan baik," ujar Iting.
Sumber : radarbanten
