headerphoto


SELURUH JAJARAN PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IEDUL FITRI 1431 H.
--MOHON MAAF LAHIR BATHIN--

CPNS Mundur Layak Disanksi

Kamis, 31 Desember 2009 08:06:45 - oleh : admin

RANGKASBITUNG – Jumlah CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang lulus seleksi tahun 2009 kembali bertambah menjadi 12 orang dari sebelumnya 10 orang.

Karenanya, jumlah kekosongan formasi CPNS tahun 2009 di lingkungan Pemkab Lebak total menjadi 13 orang, karena 1 lainnya yakni Elis Setiawati telah resmi dicoret.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lebak Iip Makmur menilai pemerintah dan dewan perlu merumuskan peraturan baru tentang sanksi terhadap para CPNS yang mengundurkan diri, sehingga tidak mengecoh panitia seleksi atau BKD (Badan Kepegawaian Daerah).
"Dalam waktu dekat, kami akan sampaikan hal ini kepada Menpan (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara) RI di Jakarta," kata Iip sesaat setelah melakukan pertemuan tertutup dengan pejabat BKD Kabupaten Lebak di ruang Komisi A DPRD Lebak, Rabu (30/12) kemarin.
Menurut Iip, aturan tentang komitmen para pelamar CPNS harus dibentuk agar tidak ada lagi peserta yang mengundurkan diri hanya karena alasan penempatan kerja yang jauh atau telah diterima pada instansi lin di luar daerah. "Para pelamar itu telah tahu sebelumnya, jika konsekwensi PNS harus siap ditempatkan di mana saja," ungkapnya.
Iip menuturkan, pemberian sanksi terhadap CPNS yang mengundurkan diri perlu dilakukan, sehingga penerimaan CPNS tidak terkesan hanya dijadikan pilihan kedua atau ketiga, sementara banyak peserta lain yang berharap banyak atas penerimaan CPNS.
"Sebelum aturan itu dibentuk, dari awal telah kami sarankan agar BKD menambahkan persyaratan peserta CPNS dengan pernyataan tidak akan mengundurkan diri," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Lebak Abdul Gopar mengaku pihaknya akan berupaya menjalankan saran yang disampaikan para anggota DPRD dengan tanpa keluar dari aturan yang telah ditetapkan dan akan berusaha memperbaiki kekeliruan yang telah dilakukan.
"Memang benar, jumlah CPNS yang mengundurkan diri bertambah menjadi 12 orang, ditambah 1 lainnya dicoret (Elis-red). Karenanya, saat ini kami tengah merumuskan pengganti formasi yang kosong itu," tegasnya.(sir/brp)

Sumber : www.radarbanten.com

kirim ke teman | versi cetak

Berita "Berita Terkini" Lainnya