Bupati Lebak Beraudiensi kepada Komisi X dan XI DPR RI minta keadilan
RANGKASBITUNG - Upaya Bupati Lebak untuk memperjuangkan Kabupaten tertinggal semakin gigih. Tak pelak Hari ini Rabu (18/11/2009) pukul 11.00 WIB, Bupati Lebak H. Mulyadi Jayabaya beserta Wakilnya Ir. H. Amir Hamzah didampingi Asda II bidang Ekbang, Drs. Robert Chandra, MPP, Kepala Bappeda, Ka. BP2KBMPD dan beberapa Kadis diantaranya Kadis Pendidikan, Kadis Perindag mendatangi Komisi X dan Komisi XI DPR RI untuk beraudiensi dan menyampaikan beberapa permasalahan di Daerah yang butuh perhatian Khusus dari Pemerintah Pusat.
Bupati Lebak kepada Komisi X DPR RI memohon agar kebijakan Menteri Pendidikan terkait Program DAK agar lebih fleksibel. Dimana dalam juklak dan Juknis DAK untuk bidang Pendidikan tersebut saat ini mengarah pada kegiatan Non Fisik dan Fisik ( Rehab SD saja) Sedangkan Khusus Kabupaten Lebak Program Rehab SD sudah dilaksanakan dan tuntas sejak tahun 2006. Sehingga tidak urgen lagi. Justru yang paling dibutuhkan adalah penambahan ruang kelas baru (RKB). Untuk itu Jayabaya berharap agar kebijakan Mendiknas tersebut tidak disamaratakan dan disesuaikan dengan kebutuhan Daerah.
Menanggapi aspirasi tersebut Pimpinan Komisi X DPR RI , Mahyudin akan akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Mendiknas guna mendengar penjelasan terkait program tersebut.
Sedangkan kepada Komisi XI DPR RI Bupati Lebak menyampaikan Permohonan dan saran agar Pemerintah Pusat dapat menunjukkan keberpihakan secara nyata kepada upaya pemerataan pembangunan Nasional terutama bagi 199 Daerah tertinggal di Idonesia.
Salah satunya yang disorot oleh Jayabaya adalah kebijakan Menteri Keuangan tentang Pemberian Insentif bagi Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota. Dengan indikator yang disamaratakan antara Daerah tertingal dengan Daerah maju, tentunya menjadi tidak adil bagi Daerah tertinggal, Harus kita lihat kenyataan bahwa daerah tertinggal yang berbasis Pertanian/konservasi pertumbuhan ekonominya rata-rata masih rendah. "Saya berharap agar kebijakan insentif tersebut dapat memenuhi azas keadilan, proporsional dan rasional serta terukur," Dan ini hanya salah satunya. Kita berharap kebijakan secara keseluruhan dari Pemerintah Pusat terkait percepatan Pembangunan Daerah tertinggal lebih proporsional dan menunjukkan keberpihakan serta memberikan prioritas khusus demi kepentingan Nasional dalam mengejar pertumbuhan secara merata, "jelas Jayabaya.
Pimpinan Komisi XI DPR RI, Emir Muis saat menyimak apa yang diutarakan Bupati Lebak H. Mulayadi Jayabaya memahami sepenuhnya permasalahan dimaksudt. Dan sebagai tindaklanjut dari masukan tersebut Komisi XI juga akan meminta keterangan dari 2 Kementerian yaitu Menteri Keuangan dan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal.
Asda 2 bidang Ekbang, Drs. Robert Chandra, MPP saat diminta komentarnya terkait pertemuan tersebut berharap ada folow up yang lebih nyata guna kepentingan bersama.
Sumber : Bag. Humas Setda Lebak
